WAKATOBI – Dugaan pungutan liar
(Pungli) yang dituduhkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi oleh bendahara beberapa sekolah saat penyerahan dana triwulan sekolah
sebesar 10 persen dibantah Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan
Perlengkapan, Wa Ode Iis Indriyani, Kamis (18/5/2017).
Sebelumnya
beberapa bendahara sekolah di Kabupaten Wakatobi mengeluh karena adanya
pemotongan terhadap dana belanja rutin sebesar 10 persen oleh pihak Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan saat mereka melakukan proses penerimaan dengan alasan
untuk perbaikan SPJ setiap Sekolah.
Hanya saja
lewat penjelasan Kasubid Program, Keuangan dan Perlengkapan,Wa Ode Iis
Indriyani jika ada pemotongan sesuai yang dituduhkanapalagi lewat bendahara
pengeluaran meski dalam proses pengurusan terjadi proses perbaikan SPJ.
"Kemarin
itu mereka datang kesini perbaiki SPJ karena SPJ mereka salah dan mereka
harus datang untuk membuat perubahannya. Dan sebenarnya bukan pemotongan,
sebenarnya itu saving mereka juga", ujarnya, Kamis (18/5/2017).
Bahkan
saat proses permintaan per triwulan dana belanja rutin itu, pihak Dinas
Pendidikan sendiri kata dia, belum memberikan mereka secara utuh mengingat
permintaan dana sesuai yang ada kas belanja belum sepenuhnya mampu terpenuhi.
"Hanya
saja memang pembayarannya baru dua bulan. Untuk sebulannya belum karena jika
kita full dibayarkan hingga 3 bulan otomatis tidak akan cukup karena kita punya
GU terbatas. Hanya persoalan ini tidak boleh juga dianggap sebagai pengurangan
anggaran atau pemotongan sebab dana sebulan itu akan tetap dibayarkan kepada
seluruh sekolah,'' katanya
Keterangan gambar :Kepala Sub Bagian
Program, Keuangan dan Perlengkapan, Wa Ode Lis Indriyani

Tidak ada komentar:
Posting Komentar